Dinar Candy Protes Berbikini Jadi Tersangka, Ada yang Tertarik Membuat Petisi?
TABLOIDBINTANG.COM - Model seksi Dinar Candy melakukan aksi protes perpanjangan PPKM dengan berdiri di pinggir jalan kawasan Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (5/8) siang, dengan hanya memakai bikini. Akibat aksinya Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran terhadap UU Pornografi. Tak main-main, Dinar Candy terancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda sebesar Rp 5 miliar.
Protes perpanjangan PPKM sebetulnya tak hanya dilakukan Dinar Candy. Di beberapa tempat ada yang melakukan protes dengan cara masing-masing. Pengusaha di bidang pariwisata menggelar protes dengan memasang bendera putih sebagai tanda menyerah, sudah tak sanggup lagi bertahan. Ada juga yang protes dengan melawan petugas, atau mengabaikan protokol kesehatan dan PPKM.
Sebagai model yang selama ini lekat dengan image seksi, Dinar Candy punya sendiri untuk melancar protes. Ya itu tadi, protes dengan berbikini di pinggir jalan di siang bolong. Satu aksi boleh dibilang khas Dinar Candy. Tak perlu perdebatan, semua sepertinya sepakat aksi yang dilakukan tidak tepat dan melanggar UU Pornografi. Tapi ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 5 Miliar, tidakkah ini berlebihan? Efek jera seperti apa yang ingin dicapai?
Mumpung sekarang lagi musim membuat petisi yang ditujukan pada artis, barangkali ada yang tertarik membuat petisi dukungan pada Dinar Candy. Seandainya ada dua pihak yang membuat petisi, satu mendukung Dinar Candy dibebaskan dan satunya minta dia dipenjara, petisi mana kira-kira yang akan mendapatkan lebih banyak dukungan tanda tangan?
Dalam kasus Dinar Candy, sepertinya bukan isi protesnya yang dipermasalah, tapi caranya. Wanita muda seksi berbikini di pinggir jalan di siang hari, jelas pemandangan berbahaya bagi sebagian orang. Tapi bagi sebagian yang lain, video viral orang-orang sok jagoan melawan petugas yang mengontrol pelaksanaan PPKM, juga tak kalah berbahaya.